-->

PP 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)

BASIS AKUNTANSI PP 71 TAHUN 2010 TENTANG SAP (Lamp 2)
LAPORAN KEUANGAN POKOK
KERANGKA KONSEPTUAL
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL

PP 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP)
pixabay.com

RUANG LINGKUP KERANGKA KONSPETUAL
Tujuan Kerangka Konseptual
Lingkungan Akuntansi Pemerintahan
Pengguna dan Kebutuhan Informasi Para Pengguna
Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan
Peranan dan Tujuan Pelaporan Keuangan serta Komponen Laporan Keuangan
Asumsi Dasar, Karakteristik Kualitatif, Prinsip-prinsip serta Kendala Informasi Akuntansi
Unsur Laporan Keuangan, Pengakuan dan pengukurannya

TUJUAN KERANGKA KONSEPTUAL
Sebagai acuan bagi:

  • Penyusun standar;
  • Penyusun laporan keuangan;
  • Pemeriksa;
  • Para pengguna laporan.
POSISI KERANGKA KONSEPTUAL
Kerangka Konseptual bukan standar akuntansi

Kerangka konseptual berfungsi sebagai acuan jika terdapat masalah akuntansi yg belum dinyatakan dalam SAP

Jika terjadi pertentangan antara kerangka konseptual dan standar akuntansi, maka ketentuan standar akuntansi diunggulkan relatif terhadap kerangka konseptual

LINGKUNGAN AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Ciri utama struktur pemerintahan dan pelayanan
Bentuk umum pemerintahan dan pemisahan kekuasaaan
Sistem pemerintahan otonomi dan transfer pendapatan antar pemerintahan
adanya pengaruh proses poltik
Hub. Antara pembayar pajak dgn pelayanan pemerintahan.

Ciri keuangan pemerintah
Anggaran sbg pernyatan publik, target fiskal dan sebagai alat pengendalian
Investasi aset tidak langsung menghasilkan pendapatan
Kemungkinan Penggunaan akuntansi dana
PENGGUNA LAPORAN KEUANGAN
Masyarakat;
Wakil rakyat, lembaga pengawas, dan lembaga pemeriksa;
Pihak yang memberi atau berperan dalam proses donasi, investasi, dan pinjaman
Pemerintah
ENTITAS AKUNTANSI VS ENTITAS PELAPORAN
ENTITAS AKUNTANSI VS ENTITAS PELAPORAN
PERANAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH
TUJUAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH
Menyajikan informasi yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas dan membuat keputusan ekonomi, sosial maupun politik.

ASUMSI DASAR

  • Asumsi kemandirian entitas
  • Asumsi kesinambungan entitas
  • Asumsi keterukuran dalam satuan uang (monetary measurement)

KARAKTERISTIK KUALITATIF LAPORAN KEUANGAN

  • Relevan;
  • Andal;
  • Dapat dibandingkan; dan
  • Dapat dipahami

PRINSIP AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN

  • Basis akuntansi;
  • Prinsip nilai historis;
  • Prinsip realisasi;
  • Prinsip substansi mengungguli bentuk formal;
  • Prinsip periodisitas;
  • Prinsip konsistensi;
  • Prinsip pengungkapan lengkap; dan
  • Prinsip penyajian wajar.

PRINSIP NILAI HISTORIS
Aset dicatat sebesar pengeluaran kas dan setara kas yang dibayar atau sebesar nilai wajar dari imbalan (consideration) untuk memperoleh aset tersebut pada saat perolehan.

Kewajiban dicatat sebesar jumlah kas dan setara kas yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban di masa yang akan datang.

Nilai historis lebih dapat diandalkan daripada penilaian yang lain karena lebih obyektif dan dapat diverifikasi.

PRINSIP REALISASI
Pendapatan basis kas yang tersedia yang telah diotorisasikan melalui anggaran pemerintah selama suatu periode akuntansi  akan digunakan untuk membiayai utang dan belanja yang terjadi dalam periode tersebut.

Prinsip penandingan pendapatan-belanja tidak mendapat penekanan seperti dalam akuntansi komersial.

KONSISTENSI
Perlakuan akuntansi yang sama harus ditetapkan pada kejadian yang serupa dari periode ke periode oleh suatu entitas (prinsip konsistensi internal).

Metode akuntansi yang dipakai dapat diubah dengan syarat metode yang baru diterapkan menunjukkan hasil yang lebih baik dari metode yang lama.

Pengaruh atas perubahan penerapan metode harus diungkapkan dalam laporan keuangan.

PERIODISITAS
Kegiatan akuntansi dan pelaporan keuangan entitas pemerintah perlu dibagi menjadi periode-periode pelaporan sehingga kinerja entitas dapat diukur dan posisi sumber daya yang dimilikinya dapat ditentukan

PENGUNGKAPAN LENGKAP
Laporan keuangan harus menyajikan secara lengkap informasi yang dibutuhkan oleh pengguna.

Informasi tersebut dapat ditempatkan pada lembar muka laporan keuangan atau catatan atas laporan keuangan.

PENYAJIAN WAJAR
Dalam penyajian dengan wajar posisi keuangan, kinerja, dan perubahan posisi keuangan suatu entitas, diperlukan pertimbangan sehat yang mengandung unsur-unsur kehati-hatian pada saat melakukan prakiraan dalam kondisi ketidakpastian sehingga aset atau pendapatan tidak dinyatakan terlalu tinggi dan kewajiban tidak dinyatakan terlalu rendah

KENDALA INFORMASI YANG RELEVAN
MATERIALITAS
PERTIMBANGAN BIAYA DAN MANFAAT
KESEIMBANGAN ANTAR KARAKTIRISTIK KUALITATIF
PENGAKUAN ASET
Aset diakui pada saat potensi ekonomi masa depan diperoleh dan mempunyai nilai yang dapat diukur dengan andal;

Aset dalam bentuk piutang diakui ketika hak klaim untuk mendapatkan arus kas masuk atau manfaat ekonomi lainnya dari entitas lainnya telah atau tetap masih terpenuhi,dan nilai klaim tersebut dapat diukur atau diestimasi
Aset dalam bentuk kas yang diperoleh pemerintah titik pengakuannya memerlukan pengaturan yang lebih rinci

PENGAKUAN KEWAJIBAN
Kewajiban diakui pada saat dana pinjaman diterima atau pada saat kewajiban timbul

PENGAKUAN PENDAPATAN
Pendapatan-LO diakui pada saat timbulnya hak atas pendapatan tersebut atau ada aliran masuk sumber daya ekonomi
Pendapatan-LRA diakui pada saat kas diterima di Rekening Kas Umum Negara/Daerah

PENGAKUAN BEBAN  DAN BELANJA
Beban diakui pada saat timbulnya kewajiban, terjadinya konsumsi aset, atau terjadinya penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa
Belanja diakui berdasarkan terjadinya pengeluaran dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah.

PENGAKUAN UNSUR LAPORAN KEUANGAN
Pengukuran adalah proses penetapan nilai mata uang  untuk mengakui dan memasukkan setiap pos dalam laporan keuangan  menggunakan nilai perolehan historis
Aset dicatat sebesar  pengeluaran/ penggunaan  sumber daya ekonomi  atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut

Kewajiban dicatat sebesar nilai wajar sumber daya ekonomi  yang digunakan  pemerintah untuk memenuhi  kewajiban yang bersangkutan. [r]
LihatTutupKomentar