Laporan Operasional menyediakan informasi mengenai seluruh kegiatan operasional
keuangan entitas pelaporan yang tercerminkan dalam pendapatan-LO, beban, dan
surplus/defisit operasional dari
suatu entitas pelaporan yang penyajiannya disandingkan dengan periode sebelumnya.
pixabay.com |
Laporan Operasional
disajikan sekurang-kurangnya sekali dalam setahun.
Dalam situasi tertentu, apabila tanggal laporan suatu entitas berubah
dan Laporan Operasional tahunan disajikan dengan suatu periode yang lebih
pendek dari satu tahun, entitas harus mengungkapkan informasi sebagai berikut:
alasan penggunaan periode
pelaporan tidak satu tahun;
fakta bahwa jumlah-jumlah
komparatif dalam Laporan Operasional dancatatan-catatan terkait tidak dapat
diperbandingkan.
Laporan Operasional
menyajikan berbagai unsur:
- pendapatan-LO,
- beban,
- surplus/defisit dari operasi,
- surplus/defisit dari kegiatan non operasional,
- surplus/defisit sebelum pos luar biasa,
- pos luar biasa, dan
- surplus/defisit-LO,
- yang diperlukan untuk penyajian yang wajar secara komparatif.
Laporan Operasional
dijelaskan lebih lanjut dalam Catatan atas Laporan Keuangan yang memuat hal-hal
yang berhubungan dengan aktivitas keuangan selama satu tahun seperti kebijakan
fiskal dan moneter, serta daftar - daftar yang merinci lebih lanjut angka-angka
yang dianggap perlu untuk dijelaskan.
STRUKTUR LAPORAN OPERASIONAL
(Par 11)
Dalam Laporan Operasional
harus diidentifikasikan secara jelas, dan, jika dianggap perlu, diulang pada
setiap halaman laporan, informasi berikut:
(a) nama entitas pelaporan
atau sarana identifikasi lainnya; (b) cakupan entitas pelaporan;
(c) periode yang dicakup;
(d) mata uang pelaporan; dan
(e) satuan angka yang
digunakan.
Struktur Laporan Operasional
mencakup pos-pos sebagai berikut:
- Pendapatan-LO;
- Beban;
- Surplus/Defisit dari operasi;
- Kegiatan non operasional;
- Surplus/Defisit sebelum Pos Luar Biasa;
- Pos Luar Biasa.
Dalam Laporan Operasional
ditambahkan pos, judul, dan sub jumlah lainnya apabila diwajibkan oleh
Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan, atau apabila penyajian tersebut
diperlukan untuk menyajikan Laporan Operasional secara wajar.
Entitas pelaporan menyajikan
pendapatan-LO yang diklasifikasikan menurut sumber pendapatan. Rincian lebih
lanjut sumber pendapatan disajikan pada Catatan atas Laporan Keuangan.
Entitas pelaporan menyajikan
beban yang diklasifikasikan menurut klasifikasi jenis beban. Beban berdasarkan
klasifikasi organisasi dan klasifikasi lain yang dipersyaratkan menurut
ketentuan perundangan yang berlaku, disajikan dalam Catatan atas Laporan
Keuangan.
Pendapatan-LO diakui pada
saat:
Timbulnya hak atas pendapatan;
Pendapatan direalisasi,
yaitu adanya aliran masuk sumber daya ekonomi.
Pendapatan-LO
diklasifikasikan menurut sumber pendapatan.
Akuntansi pendapatan-LO
dilaksanakan berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan pendapatan bruto,
dan tidak mencatat jumlah netonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran).
Dalam hal besaran pengurang
terhadap pendapatan-LO bruto(biaya) bersifat variabel terhadap pendapatan
dimaksud dan tidak dapat diestimasi terlebih dahulu dikarenakan proses belum selesai, maka asas bruto dapat
dikecualikan.
Dalam hal badan layanan
umum, pendapatan diakui dengan mengacu pada peraturan perundangan yang mengatur
mengenai badan layanan umum.
Pengembalian yang sifatnya
normal dan berulang (recurring) atas pendapatan-LO pada periode penerimaan maupun pada periode sebelumnya
dibukukan sebagai pengurang pendapatan.
Koreksi dan pengembalian
yang sifatnya tidak berulang (non-recurring) atas pendapatan-LO yang terjadi
pada periode penerimaan pendapatan dibukukan sebagai pengurang pendapatan pada
periode yang sama.
Koreksi dan pengembalian
yang sifatnya tidak berulang (non-recurring) atas pendapatan-LO yang terjadi
pada periode sebelumnya dibukukan sebagai pengurang ekuitas pada periode
ditemukannya koreksi dan pengembalian tersebut.
AKUNTANSI PENDAPATAN
PADA LAPORAN OPERASIONAL (Par 19)
PADA LAPORAN OPERASIONAL (Par 19)
Beban diakui pada saat:
- timbulnya kewajiban;
- terjadinya konsumsi aset;
- terjadinya penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa.
- Dalam hal badan layanan umum, beban diakui dengan mengacu pada peraturan perundangan yang mengatur mengenai badan layanan umum.
- Beban diklasifikasikan menurut klasifikasi ekonomi.
Beban Transfer adalah beban
berupa pengeluaran uang atau kewajiban untuk mengeluarkan uang dari entitas
pelaporan kepada suatu entitas pelaporan lain yang diwajibkan oleh peraturan
perundang-undangan.
Koreksi atas beban, termasuk
penerimaan kembali beban, yang terjadi pada periode beban, dibukukan sebagai
pengurang beban pada periode yang sama. Apabila diterima pada periode
berikutnya, koreksi atas beban dibukukan dalam pendapatan lain-lain. Dalam hal
mengakibatkan penambahan beban dilakukan dengan pembetulan pada akun ekuitas.
AKUNTANSI BEBAN
PADA LAPORAN OPERASIONAL (Par 32)
PADA LAPORAN OPERASIONAL (Par 32)
Surplus dari kegiatan
operasional adalah selisih lebih antara
pendapatan dan beban selama satu periode pelaporan.
Defisit dari kegiatan
operasional adalah selisih kurang antara pendapatan dan beban selama satu
periode pelaporan.
Selisih lebih/kurang antara
pendapatan dan beban selama satu periode pelaporan dicatat dalam pos
Surplus/Defisit dari Kegiatan Operasional.
Pendapatan dan beban yang
sifatnya tidak rutin perlu dikelompokkan tersendiri dalam kegiatan non
operasional.
Selisih lebih/kurang antara
surplus/defisit dari kegiatan operasional dan surplus/defisit dari kegiatan non
operasional merupakan surplus/defisit sebelum pos luar biasa.
Pos Luar Biasa disajikan
terpisah dari pos-pos lainnya dalamLaporan Operasional dan disajikan sesudah
Surplus/Defisit sebelum Pos Luar Biasa.
Pos Luar Biasa memuat
kejadian luar biasa yang mempunyai karakteristik sebagai berikut:
kejadian yang tidak dapat
diramalkan terjadi pada awal tahun anggaran.
tidak diharapkan terjadi
berulang – ulang; dan
Kejadian di luar kendali
entitas pemerintah
Sifat dan jumlah rupiah
kejadian luar biasa harus diungkapkan pula dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
Surplus/Defisit-LO adalah
penjumlahan selisih lebih/kurang antara surplus/defisit kegiatan operasional, kegiatan non
operasional, dan kejadian luar biasa.
Saldo Surplus/Defisit – LO
pada akhir periode pelaporan dipindahkan ke Laporan Perubahan Ekuitas.
Transaksi dalam mata uang
asing harus dibukukan dalam matauang rupiah.
Dalam hal tersedia dana
dalam mata uang asing yang sama dengan yang digunakan dalam transaksi, maka
transaksi dalam mata uang asing tersebut dicatat dengan menjabarkannya ke dalam
mata uang rupiah berdasarkan kurs tengah bank sentral pada tanggal transaksi.
Dalam hal tidak tersedia
dana dalam mata uang asing yangdigunakan dalam transaksi dan mata uang asing
tersebut dibeli dengan rupiah maka transaksi dalam mata uang asing tersebut dicatat dalam rupiah berdasarkan
kurs transaksi, yaitu sebesar rupiah yang digunakan untuk memperoleh valuta
asing tersebut.
Dalam hal tidak tersedia
dana dalam mata uang asing yang digunakan untuk bertransaksi dan mata uang asing tersebut dibeli dengan mata uang
asing lainnya, maka:
Transaksi mata uang asing ke
mata uang asing lainnya dijabarkan dengan menggunakan kurs transaksi
Transaksi dalam mata uang
asing lainnya tersebut dicatat dalam rupiah berdasarkan kurs tengah bank
sentral pada tanggal transaksi.
Transaksi pendapatan-LO dan
beban dalam bentuk barang/jasa harus
dilaporkan dalam Laporan Operasional dengan cara menaksir nilai wajar
barang/jasa tersebut pada tanggal transaksi.
Di samping itu, transaksi
semacam ini juga harus diungkapkan sedemikian rupa pada Catatan atas Laporan
Keuangan sehingga dapat memberikan semua informasi yang relevan mengenai bentuk
dari pendapatan dan beban. [r]