POKOK BAHASAN
Tujuan
Ruang Lingkup
Definisi Unsur Laporan
Keuangan
Basis Akuntansi
Tanggung Jawab Pelaporan
Keuangan
Informasi Laporan Keuangan
Komponen-Komponen Laporan
Keuangan
Struktur dan Isi Laporan
Keuangan
pixabay.com |
TUJUAN PSAP 01
Tujuan PSAP 01 adalah untuk
mengatur penyajian laporan keuangan untuk tujuan umum.
Laporan keuangan untuk
tujuan umum adalah laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan
bersama sebagian besar pengguna laporan termasuk lembaga legislatif sebagaimana
ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan
(Par 1)
(Par 1)
RUANG LINGKUP
Laporan keuangan untuk
tujuan umum disusun dan disajikan dengan basis akrual
Pernyataan standar ini
berlaku untuk entitas pelaporan dalam menyusun laporan keuangan suatu entitas
pemerintah pusat, pemerintah daerah dan laporan keuangan konsolidasian, tidak
termasuk perusahaan negara/daerah
(Par 2)
Pendatapan-LRA: semua penerimaan Rekening Kas Umum Negara /Daerah yang menambah Saldo Anggaran Lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah, dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.
Pendapatan-LO: hak
pemerintah pusat/daerah yang diakui sebagai penambah ekuitas dalam periode
tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak perlu dibayar kembali.
(Par 8)
DEFINISI
Belanja: semua pengeluaran
dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah yang mengurangi Saldo Anggaran Lebih dalam
periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya
kembali oleh pemerintah.
Beban: penurunan manfaat
ekonomi atau potensi jasa dalam periode pelaporan yang menurunkan ekuitas, yang
dapat berupa pengeluaran atau konsumsi aset atau timbulnya kewajiban.
(Par 8)
DEFINISI
Surplus/Defisit-LRA:selisih
lebih/kurang antara pendapatan-LRA dan belanja selama satu periode pelaporan.
Surplus/Defisit-LO: selisih
antara pendapatan-LO dan beban selama satu periode pelaporan, setelah
diperhitungkan surplus/ defisit dari kegiatan non operasional dan pos luar
biasa.
Penyusutan adalah alokasi
yang sistematis atas nilai suatu aset
tetap yang dapat disusutkan (depreciable assets) selama masa manfaat aset yang
bersangkutan.
(Par 8)
DEFINISI
Pos luar biasa: pendapatan
luar biasa/ beban luar biasa yg terjadi karena kejadian atau transaksi yg bukan
merupakan operasi biasa, tidak diharapkan sering atau rutin terjadi, dan berada
di luar kendali atau pengaruh entitas bersangkutan.
Saldo Anggaran Lebih adalah
gunggungan saldo yang berasal dari akumulasi SiLPA/SiKPA tahun-tahun anggaran
sebelumnya dan tahun berjalan serta penyesuaian lain yang diperkenankan
(Par 8)
TANGGUNG JAWAB PELAPORAN
KEUANGAN
Tanggung jawab penyusunan
dan penyajian laporan keuangan berada
pada pimpinan entitas
(Par 13)
INFORMASI LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan menyediakan
informasi mengenai entitas pelaporan dalam hal:
Aset;
Kewajiban;
Ekuitas;
Pendapatan-LRA;
Belanja;
Transfer;
Pembiayaan;
Saldo anggaran lebih
Pendapatan-LO;
Beban; dan
Arus kas. (Par
11)
KOMPONEN LAPORAN
KEUANGAN
Komponen laporan keuangan
pokok:
Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Perubahan SAL
Neraca
Laporan Operasional (LO)
LAK
Laporan Perubahan Ekuitas
(LPE)
CaLK
(Par 14)
KOMPONEN LAPORAN
KEUANGAN
Setiap entitas menyajikan
komponen-komponen laporan keuangan tersebut kecuali :
LAK yang hanya disajikan
oleh entitas yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum;
Laporan Perubahan SAL yang
hanya disajikan oleh Bendahara Umum Negara/Daerah dan entitas pelaporan yang
menyusun laporan keuangan konsolidasiannya.
(Par 15)
LAPORAN REALISASI ANGGARAN
Tetap diperlukan untuk
memenuhi kewajiban pemerintah yang diatur dalam peraturan perundangan
(statutory)
LAPORAN PERUBAHAN SAL
Laporan Perubahan SAL
menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya pos-pos berikut:
a. Saldo Anggaran Lebih awal;
b. Penggunaan Saldo Anggaran Lebih;
c. Sisa Lebih/Kurang
Pembiayaan Anggaran tahun berjalan;
d. Koreksi Kesalahan
Pembukuan tahun Sebelumnya; dan
e. Lain-lain;
Saldo Anggaran Lebih Akhir.
(Par 41)
NERACA
Neraca menggambarkan posisi keuangan pemerintah mengenai
aset, kewajiban, dan ekuitas dana pada tanggal tertentu.
LAPORAN ARUS KAS
Menyajikan informasi mengenai
sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas pada tanggal pelaporan.
Disajikan oleh entitas yang
mempunyai fungsi perbendaharaan umum (Par 15)
Arus masuk dan keluar kas
diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris
(Par 90)
LAPORAN OPERASIONAL
Merupakan Laporan yang
menyajikan pos-pos sebagai berikut:
a) Pendapatan-LO dari
kegiatan operasional;
b) Beban dari kegiatan
operasional ;
c) Surplus/defisit dari
Kegiatan Non Operasional, bila ada;
d) Pos luar biasa, bila ada;
e) Surplus/defisit-LO.
(Par 92)
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
Merupakan Laporan yang
menyajikan pos-pos:
a) Ekuitas awal;
b) Surplus/defisit-LO pada
periode bersangkutan;
c) Koreksi-koreksi yang
langsung menambah/ mengurangi ekuitas, yang antara lain berasal dari dampak
kumulatif yang disebabkan oleh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi
kesalahan mendasar, misalnya: koreksi kesalahan mendasar dari persediaan yang
terjadi pada periode-periode sebelumnya dan perubahan nilai aset tetap karena
revaluasi aset tetap.
d) Ekuitas akhir.
(Par 101)
CATATAN ATAS LAPORAN
KEUANGAN
Disajikan secara sistematis.
Setiap pos dalam LRA, Laporan Perubahan SAL, Neraca, LO, LAK, dan LPE harus
mempunyai referensi silang dengan informasi terkait dalam Catatan atas Laporan
Keuangan.
Catatan atas Laporan
Keuangan meliputi penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu
pos yang disajikan dalam LRA, Laporan Perubahan SAL, Neraca, LO, LAK, dan LPE.
(Par 105 & 106)