TUJUAN
Tujuan Pernyataan Standar
Catatan atas Laporan Keuangan adalah mengatur penyajian dan pengungkapan yang
diperlukan pada Catatan Atas Laporan Keuangan.
pixabay.com |
TUJUAN PENYAJIAN CALK
Untuk meningkatkan
transparansi laporan keuangan dan penyediaan pemahaman yang lebih baik atas
informasi keuangan pemerintah
RUANG LINGKUP
Laporan Keuangan untuk
tujuan umum untuk entitas pelaporan
Laporan Keuangan yang
diharapkan menjadi Laporan Keuangan untuk tujuan umum oleh entitas yang bukan
merupakan entitas pelaporan
KETENTUAN UMUM
Setiap entitas pelaporan
diharuskan untuk menyajikan Catatan atas Laporan Keuangan sebagai bagian yang
tak terpisahkan dari laporan keuangan untuk tujuan umum.
Catatan atas Laporan
Keuangan dimaksudkan agar laporan keuangan dapat dipahami oleh pembaca secara
luas, tidak terbatas hanya untuk pembaca tertentu ataupun manajemen entitas
pelaporan.
Laporan Keuangan mungkin
mengandung informasi yang dapat mempunyai potensi kesalahpahaman di antara
pembacanya.
Kesalahpahaman dapat saja
disebabkan oleh persepsi dari pembaca laporan keuangan.
Perlunya pengungkapan basis
akuntansi dan kebijakan akuntansi yang diterapkan akan membantu pembaca
menghindari kesalahpahaman dalam memahami laporan keuangan
STRUKTUR DAN ISI
Catatan atas Laporan
Keuangan harus disajikan secara sistematis. Setiap pos dalam Laporan Realisasi
Anggaran, Neraca, Laporan Operasional dan dan Laporan Arus Kas harus dapat
mempunyai referensi silang dengan informasi terkait dalam Catatan atas Laporan
Keuangan.
Catatan atas Laporan
Keuangan meliputi penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam
seluruh komponen laporan keuangan
CaLK menyajikan informasi yang diharuskan dan
dianjurkan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan serta
pengungkapan-pengungkapan lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar
atas laporan keuangan, seperti kewajiban kontinjensi dan komitmen-komitmen
lainnya.
STRUKTUR DAN ISI
Catatan atas Laporan
Keuangan menyajikan informasi tentang penjelasan pos-pos laporan keuangan dalam
rangka pengungkapan yang memadai, mengenai:
Informasi umum tentang
Entitas Pelaporan dan Entitas Akuntansi
Informasi tentang kebijakan
fiskal/keuangan dan ekonomi makro
Ikhtisar pencapaian target
keuangan selama tahun pelaporan, berikut kendala dan hambatan yang dihadapi
dalam pencapaian target;
Informasi tentang dasar
penyusunan laporan keuangan dan kebijakan-kebijakan akuntansi yang dipilih
untuk diterapkan atas transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian penting
lainnya;
Rincian dan penjelasan
masing-masing pos yang disajikan pada lembar muka laporan keuangan
Informasi yang diharuskan
oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan yang belum disajikan dalam
lembar muka laporan keuangan;
informasi tambahan yang
diperlukan untuk penyajian yang wajar, yang tidak disajikan dalam lembar muka
laporan keuangan. [r]