DEFINISI
KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
adalah aset-aset yang sedang dalam proses pembangunan.
pixabay.com |
KONTRAK KONSTRUKSI adalah
perikatan yang dilakukan secara khusus untuk konstruksi suatu aset.
CAKUPAN KONTRAK KONSTRUKSI
Kontrak untuk jasa
perencanaan;
Kontrak untuk
perolehan/konstruksi aset;
Kontrak untuk jasa
pengawasan;
Kontrak untuk membongkar
atau restorasi aset dan restorasi lingkungan.
PENYATUAN DAN SEGMENTASI
KONTRAK KONSTRUKSI
Jika kontrak konstruksi
mencakup beberapa aset, setiap aset diperlakukan sebagai suatu kontrak yang
terpisah jika:
Proposal diajukan terpisah;
Setiap aset dinegosiasikan terpisah;
Biaya masing-masing aset dapat diidentifikasi
PENGAKUAN KDP
Suatu benda berwujud diakui
sebagai KDP jika:
Manfaat ekonomi masa yang
akan datang besar kemungkinan diperoleh;
Biaya perolehan dapat diukur
secara andal;
Masih dalam proses
pengerjaan;
CONTOH KASUS
LIPI mempunyai kegiatan
pembuatan robot multi fungsi (robot 2 lengan) yang digunakan dalam mengerjakan
suatu pekerjaan dengan pembiayan secara termin sejumlah Rp150 juta.
Termin 1 Rp100
juta
Termin 2 Rp 50 juta
Termin 1 telah selesai
dengan menghasilkan robot 1 lengan dan sudah dapat digunakan dalam membantu
suatu pekerjaan dan telah dibayarkan
pada tahun 2005.
Pertanyaan:
Bagaimana perlakuan
akuntansi untuk robot 1 lengan tersebut. Apakah sudah dapat dicatat sebagai
Peralatan dan Mesin atau masih sebagai Konstruksi dalam Pengerjaan
PENGUKURAN BIAYA KONSTRUKSI
Secara Swakelola, al:
biaya langsung;
biaya tidak langsung;
biaya lain yang secara
khusus dibayarkan sehubungan konstruksi ybs.
Secara Kontrak:
Termin yang telah
dibayarkan;
Kewajiban yang msh
harus dibayar;
Pembayaran klaim kepada
kontraktor/pihak ketiga, misalnya klaim karena keterlambatan yang disebabkan
oleh pemberi kerja
Biaya Pinjaman Selama
Konstruksi
Jika konstruksi dibiayai
dari pinjaman, maka biaya pinjaman :
dikapitalisasi
menambah biaya konstruksi
sepanjang biaya tersebut dapat diidentifikasikan dan ditetapkan secara andal.
SYARAT KAPITALISASI
BIAYA PINJAMAN
BIAYA PINJAMAN
Tidak boleh melebihi jumlah
biaya bunga yang dibayarkan periode yang bersangkutan;
Jika pinjaman untuk beberapa
jenis aset dialokasi dengan metode rata-rata tertimbang;
Jika konstruksi dihentikan
sementara bukan karena force majeur, biaya pinjaman dikapitalisasi
Jika konstruksi dihentikan
sementara karena force majeur biaya pinjaman tidak dikapitalisasi.
Penyajian
Konstruksi dalam Pengerjaan
disajikan dalam Neraca masuk dalam kelompok Aset Tetap
KDP dikelompokkan sebagai
Aset Tetap karena dimaksudkan untuk operasional pemerintah atau dimanfaatkan
oleh masyarakat dalam jangka panjang
Pengungkapan
Rincian kontrak konstruksi
dalam pengerjaan berikut tingkat penyelesaian dan jangka waktu penyelesaian
Nilai kontrak konstruksi dan
sumber pembiayaannya
Jumlah biaya yang telah
dikeluarkan
Uang muka kerja yang
diberikan
Retensi
TERIMA KASIH