-->

SPIP DAN PERANAN APIP

SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) DAN PERANAN APIP DALAM REVIU LAPORAN KEUANGAN

Mengapa kita perlu SPIP?
Latar Belakang Dibutuhkannya SPI
Memenuhi ketentuan UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara pasal 12 yang menyatakan bahwa “Dalam rangka pemeriksaan keuangan dan/atau kinerja, pemeriksa melakukan pengujian dan penilaian atas pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern pemerintah”.




DASAR HUKUM SISTEM PENGENDALIAN
INTERN PEMERINTAH
Pasal 55 ayat (4) : Menteri/Pimpinan lembaga selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang memberikan pernyataan bahwa pengelolaan APBN telah diselenggarakan berdasarkan Sistem Pengendalian Intern yang memadai dan akuntansi keuangan telah diselenggarakan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

Pasal 58 ayat (1) dan (2) : Dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Presiden selaku Kepala Pemerintah mengatur dan menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern di lingkungan pemerintah secara menyeluruh. SPI ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

PENGENDALIAN INTERN
PENGAWASAN MELEKAT   vs   SPIP
Pengawasan Intern

Peran dan Fungsi Pengawasan Intern


Definisi Standar Reviu
Tujuan Standar Reviu
Definisi Reviu
Tujuan Reviu
Ruang Lingkup Reviu
Sasaran Reviu
Waktu Pelaksanaan Reviu
Keyakinan Terbatas
Tahapan Reviu
Aktivitas Pendampingan

Peran APIP Itjen Kemenkeu



LihatTutupKomentar