-->

Tata Cara Pelelangan Umum Barang/Konstruksi/Jasa Lainnya dan Pelelangan Terbatas Barang dan Konstruksi dengan Prakualifikasi



Pelelangan  Umum  untuk   pemilihan  Penyedia  Barang/Pekerjaan  Konstruksi/Jasa Lainnya    atau   Pelelangan  Terbatas  untuk   pemilihan   Penyedia    Barang/Pekerjaan Konstruksi dengan  prakualifikasi, metode dua tahap yang meliputi kegiatan:
1.    pengumuman prakualifikasi dan/atau undangan prakualifikasi;139
2.    pendaftaran dan pengambilan Dokumen Kualifikasi;
3.    pemasukan dan evaluasi  Dokumen Kualifikasi;
4.    pembuktian kualifikasi;
5.    penetapan hasil kualifikasi;
6.    pengumuman hasil kualifikasi;
7.    sanggahan kualifikasi;
8.    undangan;
9.    pengambilan Dokumen Pemilihan;
10. pemberian penjelasan;
11. pemasukan Dokumen Penawaran tahap I;
12. pembukaan Dokumen Penawaran tahap I;
13. evaluasi  Dokumen Penawaran tahap I;
14. melakukan penyetaraan  teknis apabila   diperlukan, kecuali  untuk  metode evaluasi sistem nilai;
15. penetapan peserta yang lulus evaluasi  tahap I;
16. pemberitahuan dan pengumuman peserta yang lulus evaluasi  tahap I;
17. pemasukan Dokumen Penawaran tahap II;
18. pembukaan Dokumen Penawaran tahap II;
19. evaluasi  Dokumen Penawaran tahap II;
20. pembuatan Berita Acara Hasil Pelelangan;
21. penetapan pemenang;
22. pengumuman pemenang;
23. sanggahan; dan
24. sanggahan banding (apabila diperlukan).


LihatTutupKomentar