-->

Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang, Jasa dan Konstruksi Metode Pengadaan Langsung



Pemilihan   Penyedia  Barang/Pekerjaan      Konstruksi/Jasa   Lainnya    dengan   metode Pengadaan Langsung dilakukan sebagai  berikut:
a.  pembelian/pembayaran  langsung kepada   Penyedia   untuk  Pengadaan Barang/Jasa Lainnya   yang   menggunakan  bukti  pembelian   dan   kuitansi,    serta  Pengadaan Pekerjaan Konstruksi yang menggunakan kuitansi;
b.    permintaan penawaran yang  disertai dengan  klarifikasi  serta negosiasi teknis dan harga  kepada Penyedia untuk  Pengadaan Langsung yang menggunakan SPK.
LihatTutupKomentar