-->

Tata Cara Pemilihan Penyedia Baran dan Jasa Metode Penunjukan Langsung




Pemilihan    Penyedia    Barang/Pekerjaan    Konstruksi/Jasa    Lainnya     untuk   bukan penanganan  darurat  dengan Metode Penunjukan Langsung meliputi tahapan  sebagai berikut:
a.    undangan kepada peserta terpilih dilampiri Dokumen Pengadaan;
b.    pemasukan Dokumen Kualifikasi;
c.    evaluasi  kualifikasi;
d.    pembuktian kualifikasi;
e.    pemberian penjelasan;
f.     pemasukan Dokumen Penawaran;
g.    evaluasi  penawaran serta  klarifikasi  dan  negosiasi teknis dan harga;
h.    penyusunan Berita Acara Hasil Penunjukan Langsung;
i.     penetapan Penyedia; dan

j.     pengumuman Penyedia.
LihatTutupKomentar