-->

Usaha Mikro adalah

Usaha  Mikro  adalah usaha  produktif milik  orang  perseorangan dan/atau badan usaha yang  memenuhi criteria Usaha  Mikro  sebagaimana dimaksud dalam  undang-undang yang mengatur mengenai Usaha  Mikro, Kecil  dan Menengah.
LihatTutupKomentar